Sabtu, 14 Januari 2012

Burdah, Munajat Ulama

24/08/2009 09:43
Burdah, Munajat Ulama Pilihan Judul Buku : Burdah: Antara Kasidah, Mistis dan Sejarah
Penulis : Muhammad Adib
Editor : Mahbub Djamaluddin
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, Mei 2009
Tebal : xvi+98 Halaman
Peresensi : Ach. Syaiful A'la*


Pertengahan tahun 2007, kalangan kaum muslimin terutama bagi warga nahdliyyin dihebohkan dengan tudingan syirik yang dilakukan oleh H Mahrus Ali melalui karya bukunya Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik (seperti Nariyah, al-Fatih, Munjiyat, Thibul Qulub).

Tudingan bahwa amaliah yang dilakukan oleh warga nahdliyyin adalah syirik, mendapat respon fositif dari salah satu Tim Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM-NU) Kabupaten Jember, dengan jawaban yang lebih argumentatif dan lengkap berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam bentuk karyanya Membongkar Kebohongan Buku (Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik (seperti Nariyah, al-Fatih, Munjiyat, Thibul Qulub).

Di balik munculnya tudingan syirik bagi amaliah warga nahdliyyin, ada fenomena yang menarik, ternyata setalah Pusat Pengembangan Intelektual (P2I) Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengadakan debat terbuka untuk mempertemukan (mencari titik temu, kalimatun sawa’) dari dua pendapat yang bersebarangan alias sedang tidak sejalan itu, H Mahrus Ali, yang menuding syirik terhadap amaliah warga nahdliyyin sebagai penulis buku, tidak berani hadir untuk mempertanggung jawabkan hasil ijtihadnya sendiri. Kerdil. Bahkan Syeikh H Muammal Hamidy, yang memberikan pengantar dalam bukunya H Mahrus Ali tesebut dengan memunculkan term baru, mungkin istilah ini sangat tidak akrab di telinga kaum muslimin, yakni dengan istilah “mukmin musyrik”, padahal dua kata ini tidak bisa bersandingan jati satu.

Karena tidak bisa mempertahankan alias argumennya lemah, Muammal Hamidy juga akhirnya mencabut pernyataan tersebut di depan peserta seminar dan disaksikan oleh beberapa media.

Salah satu yang dianggap syirik amalan warga nahdliyyin oleh Mahrus Ali dalam bukunya, yakni “burdah”. Bahkan pesantren yang istiqamah membaca burdah, seperti pondok pesantren Sidogiri, oleh H Mahrus Ali dikecam sebagai agent of kekufuran dan bersiap-siap untuk masuk Neraka dengan berbagai alasan dan beberapa literatur yang dikemukakan oleh H Mahrus Ali.

Kalau meminjam istilahnya Dr. Habib Mohammad Baharun, burdah diartikan sebagai gubahan syair-syair madah yang menyejukkan hati—bagaikan mata air jernih yang tidak pernah berhenti mengalir, membasahi seluruh daratan kering kemudian menjadi hijau (green nature).

Burdah karya Imam Al-Bushiri ini, telah banyak diterjemahkan keberbagai bahasa dibelahan dunia, diantaranya adalah Negara Inggris, Jerman, Turki, Melayu, termasuk ke dalam bahasa Indonesia yang kini hasil terjemahannya ada ditangan pembaca.

Bahkan para sastrawan dunia telah mengakui, bahwa burdah adalah salah satu bentuk karya puisi yang dalam kesusastraan Arab dikenal paling kuat dan bertahan, mudah dihafal, berbobot, kaya dengan estetik, romantik dan apik. Misalnya : amin tadzkuriji jirani bidzi salami—mazajta dam’an jara min muqlatin bidami (Apakah karena ingat tetangga, di negeri Dzi Salam sana-Engkau deraikan air mata bercampur darah duka?), amhayyatir-raiha min tilqai kadzimatin—wa aumadhal barqu fi dzuluma’I min idhami (Ataukah karena hembusan angin dari jalan kazhimah-Dan kilatan cahaya gulita malam dari kedalaman lembah Idham).

Terbitnya buku ini tiada lain (hanya) untuk mempermudah pembaca memahami karya Imam Al-Bushiri yang sedang tenggelam dalam gubangan kecintaan beliau kepada utusan Allah, bukan berarti untuk mengultuskan Nabi Muhammad SAW sebagai Tuhan, penyelamat. Hakikat memuji Nabi Muhammad SAW bukanlah menganggap sebagai Tuhan, tetapi menyanjung sebagai manusia pilihan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Kami tidak mengutus engkau (Hai Muhammad) keculai sebagai rahmat bagi alam semesta”. Disini terlihat karya Al-Bushri, seperti Abaana mauliduhu ‘an thibi ‘unshurihi—ya thibu mubtada’I minhu wa muhtatami (Kelahiran Rasulullah SAW, menampakkan kesucian dirinya-Alangkah harum titik mulanya, Alangkah harum titik akhirnya).

Memang saking rendah diri (sikap tawadu’) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW, beliau pernah suatu ketika menolak untuk dikultus-individukan berlebihan dalam pujian, seperti umat-umat terhadulu yang memuji para utusan Tuhan. Kekhawatiran tersebut takut dikemudian hari menimbulkan seperti pengultusan yang dilakukan umat Nasrani dan Yahudi yang menempatkan para utusan sebagai makhluk yang sejajar dan memiliki kemiripan dengan Tuhan.

Khazanah burdah sekarang hampir mulai sepi di lingkungan masyarakat dan pondok pesantren, kecuali memang ada beberapa pondok pesantren yang masih tetap mempertahankan burdah, syair-syair, dan nazdam di lembaganya atau masyarakat yang masih menggalakkan kumpulan (jam’iyah) di perkampungan dengan terlebih dahulu dimulai dengan alunan burdah. Kalau beberapa tahun silam, jika tuan masuk pondok pesantren, mungkin tidak sepi dengan syair, nazdam, dan burdah. Kesemua itu, dahulu digunakan ketika akan memulai atau mengakhiri kegiatan proses belajar mengajar (ngaji) di pesantren.

Kini zamannya telah berubah, santri lebih senang dengan alunan lagu-lagu barat, seperti musik India, dangdut(an), pop, kroncongan dan lainnya, ketimbang lagu-lagu burdah, padahal kalau kita cermati terkadang tidak mengandung makna dan estetika sama-sekali.

Semoga dengan hadirnya buku ini diruang pembaca, bisa menjadi jendela awal untuk (kita) dan tetap mempertahankan nilai-nilai lama yang baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik demi kemajuan Agama (al-muhafadzatu ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah). Semoga!

*Peresensi adalah Direktur Komunitas Baca Surabaya (Kombas)

Mengaku "mantan Kyai NU"

Ustadz Mahrus Ali (Mantan Kyai NU) Kini..

Posted by orgawam pada Desember 11, 2010
Sebenarnya tak tertarik untuk mengungkap lebih lanjut tentang Mantan Kyai NU H Mahrus Ali. Namun karena di artikel terdahulu (Mantan Kyai NU Menggugat) banyak “pemuja” yang bertaqlid kepadanya, maka berita di bawah ini patut untuk disimak. Sebagai informasi tambahan bagi pendukung maupun yang kontra.
Berikut adalah ajaran lebih lanjut H Mahrus Ali (sang mantan kyai NU). Bagian bawah adalah penampilan dalam khotbahnya. Dari cuplikan berita dan fotonya saat ini, silakan anda simak dan nilai sendiri kompetensi ustadz ini.
Jamaah Darul Quran Shalat Tanpa Alas
Rabu, 17 November 2010, 21:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO–Puluhan jamaah Darul Quran pimpinan Mahrus Ali warga Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jatim, melakukan shalat Idul Adha tanpa menggunakan alas seperti sajadah yang lazimnya digunakan oleh umat Islam pada umumnya.


Pimpinan jamaah Darul Quran Mahrus Ali, Rabu (17/11) mengatakan, shalat tanpa alas seperti sajadah tersebut sesuai dengan aturan dari Al Quran dan Hadist yang ada. “Kami melakukan shalat ini sesuai dengan aturan dan berlaku dan tidak perlu dibeda-bedakan karena Islam itu memuat ajaran yang baik serta tidak menyesatkan,” katanya.
Selain tanpa menggunakan alas seperti sajadah, jamaah Darul Quran ini juga melakukan shalat di lahan kosong utara pintu masuk tol simpang susun Waru-Juanda di kawasan Tambak Sumur bukan di masjdi atau lapangan.
Mereka juga tetap mengenakan alas kaki seperti sepatu dan sandal yang mereka pakai untuk melakukan ibadah shalat Idul Adha.
Dalam menjalankan shalat Idul Adha ini, kata dia, imam dan para makmumnya yang terdiri dari shaf depan lelaki dewasa, kecil dan belakang shaf wanita berjumlah sekitar 30 orang. Tatanan dalam bertakbir, dalam rakaat pertama dan kedua, jamaah yang kebanyakan penghafal Al Quran ini hanya melakukan sebanyak satu kali, tidak pada umumnya rakaat pertama tujuh kali dan kedua lima kali.
Pada posisi sesudah takbir, imam dan makmum jamaah ini juga dalam sikap biasa, tidak menyedekapkan tangan kanan di atas tangan kiri. Menurut dia, apa yang dilakukan dalam menjalankan shalat ini, sesuai dengan apa yang pernah diajarkan Nabi Muhammad SAW seperti yang tertera dalam Al Quran dan Al Hadits.
Ia mengemukakan, Nabi Muhammad dalam bershalat, tanpa menggunakan alas dalam bersujud dan itu yang menjadi panutannya selama ini. “Sujud dengan posisi kepala lansung menyentuh tanah, bisa menjadikan atau menjauhkan orang itu dalam bersifat negatif,” ucapnya yakin.
Dengan bersujud seperti ini, kata dia, bisa membawa pelaku sujud di atas tanah, menjadi tunduk dan tawadhu di hadapan Allah SWT. “Jadikan bumi atau tanah itu untuk masjid dan tempat bersujud. banyak yang sudah mengikuti shalat di tanah lapang, tapi sayang masih menggunakan alas atau sajadah. Dan itu dinilai ‘di’dah’ atau tertolak,” dalihya.
Dalam takbir, lanjutnya, yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan apa yang diriwayatkan Imam Bukhori dan Imam Muslim dalam haditsnya. Takbir lebih dari satu kali itu, dalam hadits diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Imam Tirmidzi sendiri mengakui kalau takbir melebihi satu kali itu kurang kuat.
Sementara itu, terkait dengan hewan kurban seperti yang diajarkan Nabi Ibrahim AS, dalam berkurban yang afdhol atau utama adalah menyembelih kambing, bukan sapi atau lainnya. “Dan hewan yang dikurbankan itu tidak harus mahal, sederhana juga boleh dan kalau bisa hewan yang disembelih itu nilainya mahal, seperti sapi atau lainnya yang tidak sesuai dengan tuntunan nabi dan hal itu tergolong sedekah,” katanya.
Selain itu, kata dia, hewan kurban yang bagus itu disembelih sendiri, bukan disembelihkan orang lain. “Kalau alasannya orang yang kurban itu takut, bagaimana kalau dihadapkan dengan perang untuk membela agama,” ujarnya.
Red: Budi Raharjo
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/11/17/147211-jamaah-darul-quran-shalat-tanpa-alas
.
Jika shalat bersajadah itu bid’ah dan tertolak, maka banyak ketidak konsistenan terlihat di sini. Shalat pakai sandal jepit, baju warna abu-abu dan celana panjang (ada yang pakai Jean lagi), berjenggot awut-awutan dan berkumis, tidak pakai tutup kepala, di dalam ruangan bercat merah, ruangan mushala pakai atap genteng, ada listriknya. Dan itu .. sandalnya kayaknya ada yang menginjak xxx ayam (najis).
Penampilan H Mahrus Ali saat ini, berikut sampel fotonya,



.
Sumber gambar: http://www.facebook.com/album.php?aid=239926&id=351534640896
.
Dengan melihat ajaran dan unjuk-kerjanya kini, kalau saya .. buku karangannya tak akan pernah saya pakai sebagai rujukan. Bukunya otomatis menjadi sampah dengan melihat kondisi/ajaran pengarangnya. Maka adalah sungguh aneh ketika di salah satu komentar artikel terdahulu (Mantan Kyai NU …), buku karangannya dipakai sebagai rujukan oleh para pengikut berbagai ormas di negeri ini. wallahu a’lam.

sementara itu di sumber lain saya coba kemukakan ;


Bedah Buku Membongkar Mantan Kiai NU Menggugat
Bedah Buku Membongkar Mantan Kiai NU Menggugat
Penafsiran amaliah yang dilakukan oleh kelompok dalam sebuah agama wajib ditanggapi secara arif. Tanggapan, atau pernyataan yang cenderung memberikan vonis negatif terhadapnya bukan hanya akan mencederai sesama muslim, tetapi justru menimbulkan kebencian dan permusuhan.
Demikian terungkap di dalam acara bedah buku dengan topik Membongkar Kebohongan Buku "Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik" di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB), Selasa (16/12). Acara ini dilaksanakan atas kerja sama grup diskusi Aswaja (Ahlussunah wal Jamaah) dan Forsa Fakultas Hukum UB. Buku berjudul Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik yang dikarang oleh H Mahrus Ali memang telah menimbulkan kontroversi. Sejak diterbitkan, buku itu telah memancing perseteruan terutama bagi kalangan nahdliyin (sebutan untuk warga NU). Hingga akhirnya kiai NU, KH Abdullah Syamsul Arifin, Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim, mengarang buku berjudul Membongkar Kebohongan Buku "Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik". Seperti judulnya, buku ini memang menjadi sarana untuk meng-counter atas buku kontroversial tersebut. "Jika bacaannya cuma satu sumber, saya khawatir kalau yang membaca tidak paham akan ikut saja. Saya juga khawatir kalau upaya mengkafirkan kelompok tertentu begitu mudah dilakukan", ungkap Abdullah. "Sayang sekali setiap kali diundang untuk debat, H Mahrus Ali tidak pernah mau datang dengan alasan keamanan. Padahal yang saya upayakan itu harokah fikriyah, bukan badaniyah", tuturnya.
Menurut Abdullah, dari hasil kajian buku yang dianggap justru menyesatkan tersebut, terdapat banyak sekali kejanggalan bahkan kebohongan dan fitnah. Di antara kebohongan-kebohongan tersebut, yang juga dicantumkan dalam buku sanggahannya adalah: inkonsistensi terhadap metodologi yang ditetapkannya sendiri; kesalahan dalam penempatan dalil tidak pada tempatnya; membuat ideologi baru yang kontraproduktif; kekeliruan menilai hadits; kebohongan dalam mengutip pendapat ulama; ketidaktahuan/kebohongan tentang penyusunan sholawat; kebohongan tentang do'a Rasulullah dan shahabat; kebohongan tentang bid'ah; dan kebohongan syakhsiyah (personal).
Sementara itu, KH Marzuki Musytamar, Ketua PCNU Malang Raya yang juga hadir sebagai pemateri menghimbau kepada semua orang, ketika ilmu yang dimiliki seseorang belum cukup jangan mudah memvonis kafir atau tidaknya seseorang. "Karena seorang yang memberikan vonis kafir kepada seseorang, sementara yang dituduh sebenarnya tidak, maka yang menuduh tadi justru menjadi kafir", ujar pngasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas ini.

Mengapa iblis dan syetan diciptakan ?

Mengapa Allah menciptakan iblis dan setan ? Jangankan manusia, iblis pun menjadikan pertanyaan semacam ini menjadi sarana untuk menyesatkan manusia, anda dapat baca kembali keberatan-keberatan iblis yang disampaikannya kepada malaikat, sebagaimana diilustrasikan oleh Asy-Syahrastani.

Ibnu Al-Qayyim, pakar hukum Islam bermazhab Hambali dalam bukunya, "Syifa' Al-Ghali" menulis bahwa hikmah yang dapat ditarik dari penciptaan iblis dan setan tidak dapat diuraikan seluruhnya, kecuali oleh Allah Swt. Sebagian dari hikmah tersebut dalam pandangan pakar ini antara lain adalah :

Dengan adanya setan dan iblis, maka manusia berjuang menghadapi musuh Allah dan musuh manusia itu, dan dengan demikian ia dapat meraih kedudukan yang lebih tinggi di sisi Allah. Dengan adanya iblis dan setan, manusia memanjatkan permohonan perlindungan kepada Allah, sehingga sekian keburukan dapat ditampik dan banyak kemaslahatan dapat dipetik. Dengan adanya iblis dan setan serta sanksi yang diperolehnya, bertambah rasa takut dan pengabdian malaikat dan orang-orang beriman kepada Allah. Mereka takut jangan sampai mendapat murka, sebagaimana iblis. Dan ini pada gilirannya menambah pula pengabdian mereka. Disamping itu, peristiwa yang dialami iblis itu dapat menjadi pelajaran berharga bagi setiap hamba Allah. Masih banyak yang diuraikan oleh ulama ini, tetapi yang terpenting di antaranya adalah, bahwa kehadiran iblis dan setan merupakan salah satu kodrat Ilahi dan bahan ujian bagi manusia.

Allah SWT menciptakan banyak makhluk, antara lain menciptakan makhluk yang hanya dapat taat kepada-Nya, yakni malaikat, ada juga yang tidak dapat taat atau tidak juga durhaka, seperti benda mati, tumbuhan dan binatang. Jenis ketiga adalah yang berpotensi taat atau durhaka, itulah manusia dan jin. Tidak nampak kesempurnaan kekuasaan kodrat Ilahi jika jenis ketiga ini tidak tercipta. Sebagian dari jenis ketiga inilah yang menjadi setan. Jawaban ini, berpangkal pada pandangan tentang kekuasaan dan kesempurnaan Allah SWT dalam menciptakan aneka makhluk.

Adapun kehadiran iblis dan setan sebagai ujian, maka penjelasan adalah sebagai berikut : Seperti di maklumi makhluk hidup jelas lebih mulia daripada makhluk tak bernyawa yang bertanggung jawab dari makhluk hidup seperti jin dan manusia lebih utama dari yang tidak bertanggung jawab, seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan. Yang mampu mempertanggung jawabkan setiap tindakan lebih tinggi kedudukannya dan lebih mulia disisi Allah dari makhluk hidup yang gagal mempertanggung jawabkan tindakan-tindakannya. Nah dari sini kemudian muncul pertanyaan : Bagaimana mengetahui yang gagal dan yang berhasil ? Tentulah melalui cobaan dan ujian ! Oleh sebab itu kehidupan manusia dan jin sebagai makhluk bertanggung jawab tidak luput dari ujian dan cobaan, ini merupakan suatu keniscayaan.
"(Allah)Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kami, siapa diantara kami yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun" .(QS. Al-Mulk 67:2)

"Apakah kami mengira, bahwa kami akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang sabar".(QS. Al-Imran 3:142)

Salah satu cara Allah melakukan ujian adalah dengan menciptakan penggoda yang dalam hal ini adalah setan. Disisi lain, manusia mendambakan kebajikan dan kebahagiaan. Bagaimana mungkin kita mengetahui kebaikan kalau tidak ada kejahatan ? Bagaimana kita merasakan nikmatnya kejujuran dan ketulusan, kalau tidak pernah tahu atau mengalami pengkhianatan dan keculasan ? Jika demikian, harus ada yang tampil, bukan saja dalam bentuk buruk, tetapi juga mengantar orang lain menjadi buruk, dan itulah setan. Sungguh tepat ungkapan yang menyatakan : Manusia mengenal kebaikan, sejak ia mengenal setan. Bagi makhluk yang diuji manusia atau jin kebaikan bukan sekedar menjauhi keburukan atau ketidakmampuan melakukannya. Kebaikan dalam konteks ujian Allah adalah kemampuan melakukan yang baik dan yang buruk kemudian memilih untuk melakukan yang baik ditengah rayuan. Disanalah terletak keunggulan manusia atas malaikat, sehingga mereka diperintahkan sujud kepada Adam.

Kalau demikian, adanya setan penggoda merupakan keniscayaan yang diakibatkan oleh kehendak Allah menguji manusia. Karena itu pula manusia tidak dapat melihat setan atau jin paling tidak dalam bentuk aslinya. Bagaimana mungkin ia diperlihatkan kalau tujuan penciptaannya adalah ujian ? Apakah anda menduga ada yang akan mengikuti atau memperkenankan ajakannya jika diketahui bahwa yang diikuti dan yang mengajak adalah musuh yang akan menjerumuskan ? Pasti tidak akan ada. Kalau pun ada, maka ia tidak mengalami ujian.

Selanjutnya harus ditegaskan, bahwa keberadaan setan perayu dan penggoda adalah kehendak Allah jua. Bacalah Quran surah Al-An'am 122.

Sungguh menarik Taufik Al-Hakim yang berjudul "Asy-Syahid" (Sang Syahid). Sastrawan Mesir kontemporer ini menggambarkan peranan iblis dipentas kehidupan. Ia menggambarkan iblis berkunjung kepada pemuka-pemuka agama yang melaknat dan mengutuknya supaya mereka memberi saran agar taubatnya dapat diterima Allah. Semua pemuka agama tidak mengetahui bagaimana menghadapi permintaannya dan apa yang harus mereka lakukan. Jeremb jika diterima taubat iblis, apa jadinya dan bagaimana kesudahan kepercayaan tentang dosa warisan dan jalan keselamatan yang merupakan dampak dari dosa iblis. Begitu fakir pendeta kristen, Rabi Yahudi pun tidak berdaya, karena pada benaknya berkata: Bila taubat iblis diterima, dimana lagi tempat orang-orang Yahudi yang merupakan bangsa pilihan Tuhan, diantara bangsa-bangsa lain yang disesatkan iblis ? Imam besar Islam pun tidak berdaya, Karena kalau taubat iblis diterima Bagaimana jadinya perintah berta'awuz / memohon perlindungan Allah dan setan terkutuk ? Mendengar semua itu, iblis berteriak "Eksistensi saya diperlukan untuk wujudnya kebaikan; jiwa saya yang penuh kegelapan harus terus demikian agar dapat merefleksikan bahaya Ilahi". Ketika itu, tulis Taufik Al-Hakim , iblis menangis, maka berjatuhanlah meteor-meteor menimpa kepala hamba-hamba Tuhan. Malaikat Jibril melarangnya menangis. Iblis dengan putus asa turun ke bumi dan ketika itu keluarlah dari dadanya hembusan nafas yang selama ini tertahan, di ikuti gemanya secara serentak oleh bintang-bintang dan benda-benda langit memperdengarkan ucapan : "Sayalah sang syahid,... Sayalah sang syahid."

Abas Al-Aqqad dalam bukunya "Tarjumat Syaithan" (Biografi setan) memberikan ilustrasi lain lagi. Disana pakar Mesir kenamaan itu menunjukkan keniscayaan setan dalam kedurhakaan. Ilustrasi Al-Aqqad membuktikan, bahwa keinginan Iblis untuk bertaubat seperti dilukiskan Taufik Al-Hakim, walaupun seandainya dikabulkan Tuhan , tidak akan berhasil " Seorang setan pemula jenuh dengan kehidupan ala setan yang penuh dengan kedurhakaan. Ia tidak lagi berminat merayu dan menggoda manusia, setelah melihat sikap dan keadaan manusia yang taat dan yang durhaka hampir-hampir sama saja. Allah menerima taubatnya dan setan pemula itu dimasukkan Allah ke surga. Tetapi dasar setan ia kembali jenuh dengan aneka kenikmatan surgawi, tasbih dan tahmid, serta ibadahnya yang dilakukan disana. Dia mengharap dapat menuju kehadirat Tuhan karena dia tidak dapat melihat Kesempurnaan Tuhan tanpa menuntutnya. Dengan demikian, di surga pun ia durhaka dan membangkang . Akibat kedurhakaannya Allah mengubah tubuhnya menjadi batu. Disini sekali lagi dasar setan, dia menggoda manusia dengan keindahan yang terpancar melalui patung dan aneka seni".

Ilustrasi ulama yang berkecimpung dalam bidang riwayat, lain pula . Pakar hadist Badruddim Asy-Sybili dalam bukunya "Akaam Al-Marjaan" meriwayatkan kisah panjang pertemuan iblis dengan Nabi Nuh As. Akhir dikisahnya menjelaskan , bahwa iblis bertanya kepada Nabi Nuh As, apa yang harus ia lakukan agar taubatnya dapat diterima Allah ? Nabi Nuh As bertanya kepada Allah dan mendengar jawaban-jawabannya: Perintahkan ia sujud ke kuburan Adam ! Setelah Nabi Nuh menyampaikan jawaban itu , iblis menggelengkan kepala sambil berkata: "Sewaktu hidup Adam pun aku telah enggan sujud kepadanya, apalagi setelah kematiannya."

Walhasil kita dapat berkata ilustrasi ulama terdahulu atau sastrawan modern, kesemuanya berakhir pada kesimpulan bahwa kehadiran iblis dan setan merupakan suatu keniscayaan.

Keniscayaan itu dikehendaki Allah karena hanya dengan demikian manusia mengenal kebaikan. Atas kehendak-kehendaknya juga terjadi pertarungan antara penganjur kebaikan dibawah pimpinan oleh setan, karena hanya dengan demikianlah dapat diketahui kualitas manusia. Hal ini pada gilirannya musuh diharapkan dapat mengantar manusia menyadari musuh yang dapat mengantarnya kepada kebinasaan hidup di dunia dan di akherat.

Dahulukan akhlak di atas fikih

Ketika Utsman bin Affan berada di Muna dalam rangkaian ibadah hajinya , ia shalat Zhuhur dan Ashar, masing-masing empat rakaat. Abdurrahman bin Yazid mengabarkan bahwa ketika kejadian itu disampaikan kepada Abdullah bin Mas'ud, ia menerimanya dengan mengucapkan Inna lillahi wa Inna Illaihi Raji'un. Buat Ibn Mas'ud , peristiwa itu adalah sebuah musibah. Utsman sudah meninggalkan sunnah Rasulullah dan sunnah Abu Bakar dan Umar. "Aku shalat dua rakaat. Aku shalat bersama Umar bin Khatab di Muna juga dua rakaat." (Al-Bukhari 2:563 ; Muslim 1:483)

Menurut Al-A'masy, Abdullah bin Mas'ud ternyata shalat di Muna empat rakaat juga. Orang pernah menyampaikan kepada kami hadist bahwa Rasulullah saw
, Abu Bakar dan Umar shalat di Muna dua rakaat "Ibn Mas'ud menjawab, "Memang benar. Aku sampaikan lagi kepada kalian hadist itu sekarang. Tetapi Utsman sekarang ini menjadi imam. Aku tidak akan menentangnya. Wal Khilafu Syarr. Semua pertentangan itu buruk." (Sunan Abu Dawud 2:491, hadist nomor 1960; Sunan Al-Baihaqi, 3:143-144).

Peristiwa ini menunjukkan perbedaan fiqih di antara dua sahabat besar Utsman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud. Secara harfiah, fiqih berarti pemahaman. Secara teknis, fiqih berarti hasil perumusan para Ulama ketika mereka berusaha memahami nash - petunjuk dalam Al-Quran dan Sunnah . Menurut pemahaman Ibn Mas'ud, karena Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar meng-qasharnya. Menurut pemahaman Utsman, ia tidak boleh meng-qashar shalat di Muna , karena ia (konon diberitakan) sudah beristri dengan penduduk Mekkah. Jadi posisi Utsman tidak sama dengan posisi Rasulullah saw, Abu Bakar, dan Umar.

Yang menarik untuk kita perhatikan adalah sikap Abdullah bin Mas'ud . Ia menegaskan pendapatnya tentang shalat qashar di Muna; tetapi ia tidak mempraktekkan fiqihnya itu karena menghormati Utsman sebagai imam dan karena ia ingin menghindari pertengkaran. Inilah contoh ketika sahabat yang mulia mendahulukan akhlak di atas fiqih. Secara sederhana, prinsip mendahulu
kan dengan kalimat perintah : Tinggalkan fiqih, jika fiqih itu bertentangan dengan akhlak. Fiqih Ibn Mas'ud adalah meng-qashar shalat ; tetapi akhlak mengharuskan menghormati imam. Ibn Mas'ud meninggalkan fiqih demi memelihara akhlak yang mulia. Fiqih ditinggalkan demi menghindari pertengkaran.
Prinsip inilah yang dicontohkan oleh guru besar dan sendiri Al-Ikhwan Al-Muslim, Imam Hasan Al-Banna. Pada permulaan malam Ramadhan, ia datang ke sebuah masjid di Mesir. Ia menemukan jemaah masjid itu sudah terbelah menjadi dua. Mereka sedang bertengkar berhadap-hadapan, dengan suara yang keras. Satu kelompok menjelaskan bahwa tarawih yang sesuai dengan sunnah Rasulullah saw adalah sebelas rakaat. Kelompok lainnya, dengan merujuk pada hadist, menegaskan bahwa shalat tarawih dengan dua puluh tiga rakaat lebih utama. Hasan Al-Banna bertanya kepada kedua kelompok itu, "Apa hukumnya shalat tarawih ?" Keduanya menjawab, "sunat!" beliau bertanya, "Apa hukumnya bertengkar di Rumah Tuhan dengan suara keras ?" keduanya menjawab (mungkin dengan suara lirih), "Haram!" Imam bertanya, "Mengapa kalian lakukan yang haram untuk mempertahankan yang sunat ?" Dengan kalimat yang lain. Imam Hasan Al-Banna menegur kaum muslimin "mengapa kalian mempertahankan fiqih dengan meninggalkan akhlak ?".
Muhammad Jalil'Isa, dalam kitabnya Ma la yajuzu fih al-khilaf bayna al-muslimin, melaporkan berbagai konflik diantara muslimin karena kesetiaan yang berlebihan kepada fiqih yang di anutnya.
Di Masjid lahore, India, seorang santri ditanya tentang kejadian di Afganistan. Ada seseorang yang sedang sholat melihat kawan disampingnya menggerak-gerakkan telunjuknya ketika mengucapkan kalimat tasyahhud pada tahiyyatnya. Ia memukul jarinya dengan keras sehingga patah. Santri itu menjawab, "Memang, peristiwa itu terjadi!" ketika ditanya apa sebabnya, ia menjawab bahwa orang itu sudah melakukan hal yang haram dalam sholat, yaitu menggerak-gerakkan telunjuknya ketika ditanyakan lagi apa keterangan yang menunjukkan haramnya menggerak-gerakkan telunjuk, santri itu menunjuk kitab fiqih yang ditulis oleh Syaikh Al-Kaydani. Haramnya menggerak-gerakkan telunjuk itu didasarkan pada kitab fiqih. Santri itu lupa bahwa melukai dan mematahkan jari seorang muslim yang sedang shalat jelas-jelas haram berdasarkan dalil-dalil yang tegas dalam Al-quran dan sunnah. Haramnya menggerak-gerakkan telunjuk diperdebatkan diantara para Ulama; tetapi haramnya mematahkan telunjuk orang Islam disepakati oleh semua Mazhab. Yang pertama berkaitan dengan fiqih; yang kedua berkaitan dengan akhlak. Kejadian ini darat Anda temukan pada pasal 12, Muqaddimah Kitab Al-Mughni.
Pada pasal yang sama diceritakan juga peristiwa lainnya di Afghanistan. Seorang pengikut mazhab Hanafi mendengar seorang makmum membaca Al-Fatihah hanya wajib bagi imam dan orang yang shalat Munfarid. Demi mempertahankan fiqih itu, pengikutnya yang fanatik merasa berbuat baik dengan menjatuhkan seorang mushalli yang berbeda mazhabnya.
Contoh lain yang menunjukkan sikap mendahulukan fiqih diatas akhlak adalah meninggalkan shalat berjamaah karena imamnya berlainan mazhab dengannya. Lebih ekstrem lagi, kalau ia beranggapan bahwa shalat dengan mengikuti imam yang berlainan mazhab itu batal atau tidak sah, sehingga shalat perlu diulangi lagi. Al-Syathibi, alim besar, dalam Kitabnya yang terkenal Al-I'tisham, nomor 5 pasal ketujuh menulis, "Diantara kekeliruan memelihara yang sunnah adalah keyakinan orang awam bahwa itu adalah wajib. Sebagian pengikut mazhab Syafi'i keluar meninggalkan shalat jamaah subuh karena imam tidak membaca ayat Sajdah dan tidak sujud karenanya. "Muhammad'Isa melaporkan bahwa apa yang disebut Al-Syathibi itu masih sering terjadi pada zaman sekarang ini. Di sebuah masjid di Kairo, shalat subuh diulangi karena imamnya tidak membaca Sajdah.
Agak mirip Kejadian diatas adalah pengalaman salah seorang dosen Al-Azhar, Muhammad Abdul Wahhab Fayid; "Aku menjadi imam saat shalat maghrib berjamaah disebuah masjid besar di Al-Aryaf. Aku tidak mengeraskan bacaan bismillah dalam Al-Fatihah. Usai shalat, salah seorang yang mengaku sebagai Ulama berteriak, "Saudara-saudara, ulangi shalat kalian! Karena shalat kalian batal!" seorang muazin kemudian menyampaikan iqamat dan Ulama yang berteriak itu menjadi imam shalat maghrib yang kedua. Aku sendiri merasa bimbang dan karena itu aku ulangi shalat itu dibelakang dia bersama orang banyak.
Setelah selesai shalat, aku menemuinya dan berkata kepadanya, "Saya ini sudah shalat dibelakang engkau untuk kedua kalinya. Tetapi, saya ingin tahu apa kesalahan saya sehingga shalat saya menjadi batal !". Ia berkata, 'Karena engkau tidak membaca bismillah pada awal Al-Fatihah.' Aku berkata 'Saya membacanya dalam hati. Ada hadist yang menerangkan membaca bismillah dengan sirr sebagaimana ada hadist yang menerangkan pembacaan bismillah dengan jahar. Kedua-duanya diperbolehkan. Bahkan imam Malik ra berkata : membaca basmalah itu makruh. Saya tidak yakin bahwa seorang yang berkata bahwa shalat Imam Malik seluruhnya batal!! Yang diyakini oleh para Ulama ialah bahwa Imam Syafi'i, jika ia shalat dibelakang Malik dan tidak mendengar bacaan Basmalah, ia tidak meninggalkan shalatnya itu. Bahkan ketika disampaikan kepadanya bahwa jika sekiranya Imam Hanafi berwudhu dan setelah wudhu menyentuh kemaluannya, sahkah shalat Imam Syafi'i dibelakangnya ? (Dalam mazhab Hanafi, menyentuh kemaluannya tidak membatalkan wudhu). Imam Syafi'i menjawab : "Mana mungkin aku tidak shalat dibelakang Abu Hanifah."
Alangkah jauhnya perbedaan antara pengikut dengan Imamnya! Pengikut Imam Syafi'i meninggalkan shalat berjamaah karena Imamnya shalat menurut mazhab Hanafi. Imam Syafi'i merasa terhormat bila ia shalat berjamaah dibelakang dan mengikuti Abu Hanifah. Pernah pada suatu hari, Imam Syafi'i ditunjuk sebagai Imam untuk shalat subuh di masjid Kufah. Tidak jauh dari masjid itu, ada kuburan Imam Hanafi. Imam Syafi'i tidak membaca junut di dalam shalat subuhnya dan tidak melakukan sujud sahwi sebagaimana seharusnya di dalam Fiqih Syafi'i. Ketika orang-orang bertanya kepadanya mengapa ia meninggalkan fiqihnya. Imam Syafi'i menjawab sambil menunjuk kekuburan Abu Hanifah: "Aku menghormati penghuni kuburan itu".
Sebetulnya, kita bisa membedakan paradigma berfikir para mujtahid. Para Ulama besar berpegang pada prinsip mendahulukan akhlak di atas fiqih dan orang-orang awam yang guminter sebaliknya.
Di indonesia, saya mengenal banyak orang yang mengikuti paradigma kedua. Salah seorang diantara mereka mengajarkan fiqih yang diperolehnya dari hasil pemahaman dia diatas fatwa hasil ijtihad Ulama besar. Ia menjemur cuciannya di tempat jemuran yang dekat dengan rumah tetangganya. Hujan turun dengan lebat. Karena kebaikan budi, tetangganya mengumpulkan jemuran kawan saya itu dan menyimpannya di dalam wadah cucian. Ia menyerahkannya kepada santri yang "faqih" itu. Sang santri mendelik marah, "Karena ulah anda, aku harus mencuci kembali seluruh cucian ini." Menurut kawan saya itu, pakaian yang sudah disentuh oleh tangan basah orang yang berbeda mazhab menjadi najis. Kawan saya itu juga tidak mau shalat Jumat di kampungnya dan tidak pernah ikut shalat berjamaah bersama mereka. Ketika ia berbuka puasa, ia memilih waktu buka puasa yang berbeda dengan orang-orang Islam lainnya di kampungnya. Ia mendahulukan fiqihnya ketimbang mematuhi sabda Nabi saw, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya.

Fiqih diangkat dari pendapat Ulama ke satu tingkat sejajar dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Fiqih yang sangat manusiawi sekarang memiliki status Ilahi-suci, tidak boleh dibantah, dan pasti benar. Dari situ muncullah keinginan untuk mempersatukan mazhab, seperti yang ditujukan oleh mahasiswa Muhammad Awwamah dalam tulisan Saya yang terdahulu. Di indonesia, keinginan ini ditujukan dalam anggapan bahwa hanya kelompok Kita saja yang beramal sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Kelompok yang berbeda pendapat dengan kita dianggap tidak mendasarkan amalan mereka pada Al-Qur'an dan Hadist yang shahih. Mereka harus kita kembalikan ke jalan yang benar. Umat Islam baru bisa dipersatukan bila semuanya sudah mengikuti pendapat kelompok kita atau beriman pada iman kita.

Dahulu , Umar bin Abdul'Aziz berkeinginan untuk mempersatukan semua negeri dibawah pemerintahannya dalam satu mazhab. Tetapi ia segera mengetahui bahwa dalam setiap negeri sudah berlangsung tradisi Fiqih yang berbeda. Mereka mewarisinya dari para sahabat terdahulu. Para sahabat Nabi saw yang datang di Syam membawa fatwa fiqih yang berbeda dengan mereka yang datang ke mesir dan Kufah ; dan berbeda pula dari para sahabat yang tinggal di Mekkah dan Madinah. Akhirnya, Umar membiarkan setiap negeri mengikuti Ulama di negerinya masing-masing (lihat Tarikh Abu Zar'ah Al-Dimasyqi 1:202 ) . Mungkin juga karena setiap negeri menghadapi kondisi sosial ekonomis yang berlainan . Bukankah setiap fiqih dikembangkan untuk menjawab masalah-masalah yang bersifat lokal dan temporal ?

Keinginan yang sama pernah terlintas pada benak Abu Ja'far Al-Manshur, dari Khalifah Abbasiyyah, Iman Malik adalah faqih terkemuka di zaman itu. Kitabnya, Al-Muwaththa, menjadi rujukan utama para Ulama di berbagai negeri. Iman Malik berkata, "Ketika Al-Manshur berhaji ia mengundang aku ketempatnya. Terjadilah tanya jawab antara aku dengan dia. Ia berkata: Aku bermaksud untuk menurunkan perintah agar buku yang Anda tulis ini yakni Al-Muwaththa disalin menjadi banyak naskah. Lalu , setiap naskah aku kirimi ke setiap negeri. Aku akan memerintahkan setiap hakim di negeri itu beramal dengan kitab Anda Fa man khalafa dharabtu' unuqah. Siapa yang menentang , aku potong lehernya.

"Aku berkata kepadanya: Ya Amir Al-Mukminin , jangan lakukan hal seperti itu, kepada setiap masyarakat sudah berlaku berbagai pendapat , Mereka telah mendengar Hadist-Hadist, mereka telah menyampaikan riwayat-riwayat. Setiap kaum telah mengubahnya dari apa yang mereka ketahui kepada apa yang mereka tidak ketahui, mereka akan menganggapnya sebagai kekafiran. Biarlah seperti negeri berpegang kepada ilmu yang ada pada mereka. Jika anda mau mengambil ilmu ini, ambillah untuk dirimu saja. Para sahabat Rasulullah saw telah berikhtilaf pada hal-hal yang furu' dan tersebar di berbagai penjuru. Semuanya benar. Al-manshur berkata : "Jika Anda menyetujuinya sungguh aku akan memerintahkannya." (Thabaqat Ibn Sa'ad, hal 440; Taqdimah Al-Jarhwa Al-Ta'dil 29 ).

Keinginan kita untuk mempersatukan kaum muslimin agar bermazhab tunggal adalah paradigma fiqih di atas akhlak. Ucapan Iman Malik kepada Al-Manshur adalah paradigma akhlak di atas fiqih. Iman Malik tidak ingin menimbulkan kebingungan pada orang-orang awam. Ia mengingatkan khalifah : Jika Anda mengubahnya dari apa yang mereka ketahui kepada apa yang tidak mereka ketahui , mereka akan menganggapnya sebagai kekafiran. Ia mendahulukan memelihara kerukunan dan ketentraman dari pada mempertahankan mazhab fiqihnya.

Tradisi ini dilanjutkan oleh Ulama salih sesudahnya. Ibn Abd Al-Birr memberitakan Abu Ibrahim bin Ishaq yang selalu mengangkat tangan pada setiap pergantian gerakan shalat setiap kali mengangkat atau menurunkan kepala. Ia menyebut Ibn Ishaq sebagai orang paling faqih dan paling benar ilmunya. Ibn Al-Birr berkata , "Mengapa Anda tidak mengangkat tangan juga supaya kami mengikuti Anda." Abd Al-Malik berkata : "Aku tidak ingin menentang pendapat Ibn Al-Qasim. Sekarang ini masyarakat beriman kepadanya. Bertentangan dengan masyarakat pada hal yang diperbolehkan bagi kita bukanlah akhlak para Iman (Al-Istidzkar 2:124 ).

Jadi, bolehlah Anda menganggap pendapat Anda atau seseorang lebih kuat dari yang lain. Yakinilah itu dalam diri Anda . Itulah pendapat yang lebih Anda sukai. Tetapi, ketika Anda mengamalkannya, ikutilah yang lazim di tengah-tengah masyarakat. Ibn Taymiyyah pernah ditanya apakah basmalah itu dikeraskan atau dipelankan ? Ia menyebut pendapat kebanyakan fuqaha dan ahli Hadist yang menganjurkan untuk men-sirrkan basmalah. Ahmad bin Hambal lebih menyukai pendapat yang mengeraskan basmalah. Segera setelah itu , Ibn Taymiyyah berkata : "Sebaliknya orang meninggalkan pendapat yang disukainya untuk memelihara persaudaraan di antara manusia. Kemaslahatan yang terjadi karena pertalian hati dalam agama lebih besar ketimbang kemaslahatan karena mengamalkan saham fiqih seperti ini. Seperti Nabi saw pernah tidak mengubah bangunan karena dalam melestarikan bangunan itu Nabi saw memelihara hubungan kasih sayang (pertalian hati). Sebagaimana Ibn Mas'ud pernah menentang Utsman yang tidak meng-qashar shalat dalam perjalanan, tetapi ia sendiri juga tidak meng-qasharnya ketika shalat di belakang Utsman. Ia berkata : "Bertengkar itu jelek !"
(Majmu' Fatawa Syaikh Al-Islam Ibn Taymiyyah 22: 406-407).

Walaupun para pengikut Ibn Taymiyyah di Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak bermazhab, Ibn Taymiyyah sendiri cenderung mengikuti mazhab Hambali. Iman Hambali lebih suka menjaharkan , tetapi demi kemaslahatan kaum muslimin, Ibn Taymiyyah menganjurkan kita untuk meninggalkan yang disukainya. Fiqih ditinggalkan demi akhlak.

Ketika Iman Hambali ditanya tentang suatu masalah fiqih , ia berkata , "Aku ahli hadist. Tanyalah Sofyan Al-Tsawri ia lebih mengerti fiqih ketimbang aku." Al-Tsawri berkata kepada salah seorang muridnya, "Jika kamu melihat seseorang mengamalkan sesuatu yang diikhtilafkan dan kamu punya pendapat yang lain, janganlah kamu melarang dia melakukannya." (Al-Khatib , Al-Faqih wa Al-Mutafahqih 2:69 ).

Iman Abu Hanifah berkata, "Perkataan kami ini hanyalah pendapat. Itulah yang terbaik yang darat kami capai. Jika ada orang yang datang dengan pendapat yang lebih baik dari perkataan kami, itulah yang lebih benar untuk diikuti." Dalam riwayat lain Abu Hanifah berkata, "Inilah pendapat kami, kami tidak akan memaksakan orang untuk mengikutinya." (Al-Khatib, Tarikh Bagdad 13:353 ;Al-Intifa 140 ).
Fatwa dari Ulama Ahlul Bait

Imam Abu Hanifah pernah hidup sezaman dengan Imam Ja'far Al-Shadiq, salah seorang di antara dua belas Imam dari Ahli Bait Nabi saw . Dengan menisbahkan pada namanya, para pengikutnya menyebut mazhab fiqihnya itu sebagai mazhab Ja'fari. Nu'man, nama kecil Abu Hanifah pernah berguru kepadanya selama dua tahun. Ia berkata , "Law la sanatan,
lahalaka Nu'man". Seandainya tidak ada dua tahun (ketika aku berguru kepada Imam Ja'far) celakalah si Nu'man."

Seorang pengikut Imam Ja'far datang dari negeri yang mayoritas penduduknya mengikuti mazhab Ahlus Sunnah. Ia meminta fatwa apakah boleh baginya untuk shalat bersama mereka. Imam Ja'far bersabda, " Barangsiapa yang shalat bersama mereka pada shaf awal sama pahalanya seperti orang yang shalat di belakang Rasulullah saw pada shaf yang pertama." Imam Ja'far as berkata , "Jauhilah oleh kamu melakukan perbuatan yang menyebabkan kami dipermalukkan karenanya. Karena anak yang buruk mempermalukan orang tuanya dengan kelakuannya. Jadilah kalian hiasan kepada kami yang telah kalian nisbahkan dirimu. Janganlah kalian mendatangkan celaan bagi kami, shalatlah di tempat-tempat shalat mereka, kunjungi orang sakit di antara mereka, layat jenazah mereka, dan janganlah mereka berbuat kebaikan kecuali kamu lebih dahulu melakukannya sebelum mereka. Demi Allah, tidak ada ibadat yang lebih dicintai Allah seperti Al-Khibha." Aku bertanya, "Apakah Al-Khibha? " Ia berkata, " Taqiyyah." (Al-Wasa-il, Kitab Al-Amr bi Al-Ma'ruf, Bab 26).

Taqiyyah adalah menjalankan fiqih yang diamalkan oleh orang kebanyakan atau fiqih yang ditetapkan oleh penguasa, untuk menghindari pertikaian atau perpecahan. Taqiyyah berarti meninggalkan fiqih kita demi memelihara persaudaraan di kalangan kaum Muslimin.
 Semoga bermanfaat, wassalam ww

Bacaan Bismillahirrohmanirrohim dalam sholat

Hukum membaca basmalah ini terkait dengan pandangan apakah basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah atau bukan. Bagi yang berpendapat basmalah merupakan salah satu ayat surat Al-Fatihah, maka membacanya adalah wajib hukumnya. Dan bagi yang mengatakan Basmalah bukan merupakan bagian dari surat Al-Fatihah, maka tidak perlu membacanya.

1) Pendapat Basmalah Bukanlah Bagian Surat Al-Fatihah

Sedangkan ulama yang berpendapat tidak perlu membaca bismillah adalah ulama yang menyatakan bahwa bismillah bukanlah bagian dari surat Al-Fatihah. Ulama yang berpendapat demikian ialah Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Alasannya ialah karena bismillah bukan bagian dari Al-Fatihah, maka konsekuensinya tidak wajib dibaca ketika shalat. Di samping itu mereka juga berargumentasi dengan hadits berikut:

# Dari Anas bin Malik, sesungguhnya ia berkata,
"Saya shalat di belakang Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka semua tidak membaca "Bismillahir rahmanirahim" ketika memulai bacaan shalatnya." (HR. Malik dalam Muwaththa).

2) Pendapat Basmalah Termasuk Bagian Surat Al-Fatihah

Ulama yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah dan wajib membacanya ketika shalat ialah Imam Syafi'i. Alasannya ialah hadits berikut:

# Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu,
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai bacaan Al-Fatihahnya dengan Bismillah. (HR Abu Dawud, Daruqutni, Al-Khatib)

# Ibnu Juraij meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Mulaikah yang mendengar dari Ummu Salamah, bahwa:
“Sesungguhnya ia pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ummu Salamah menyatakan, ‘Ia putus-putuskan (membacanya) ayat demi ayat, seperti Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Arrahmaanir rahiim. Maaliki yaumiddin …” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

# Abu Hurairah radhiyallahu anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika kamu semua membaca Alhamdulillah, maka bacalah Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Sesungguhnya itu ayat darinya (Al-Fatihah) atau salah satu ayat darinya.” (HR. Ad-Daruqutni)

Ketika ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai bacaannya dengan "Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin" (Hadits dari Anas menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua tidak membaca "bismillah" ketika memulai bacaan surat Al-Fatihahnya), Imam Syafi'i menanggapinya dengan mengatakan, "Maksudnya ialah mereka memulai shalatnya dengan bacaan Ummul qur'an sebelum membaca surat-surat lain. Jadi bukan berarti mereka tidak membaca bismillah, baik sesudah maupun sebelum."

Menurut Imam Syafi'i, bismillah ini dibaca mengikuti sifat bacaan surat Al-Fatihah, ketika al-Fatihah pada tempat yang harus dibaca keras (jahr), maka bismillah juga harus dibaca keras, sedang kalau pada tempat yang harus dibaca lirih (sirr), maka bismillah juga harus di baca lirih. Jadi dalam madzhab Syafi'i, membaca bismillah saat membaca surat Al-Fatihah adalah wajib.

Jadi kalau kita sedang shalat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada shalat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada shalat Dzuhur, 'Ashr, satu raka’at terakhir shalat Mahgrib dan dua raka’at terakhir shalat 'Isya, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).


3) Pendapat Basmalah Termasuk Bagian Surat Al-Fatihah Tetapi Dibaca Secarah Lirih (Tidak Dikeraskan)
Dari hadits-hadits di atas, sepintas ada pertentangan antara hadits yang mendukung pendapat bahwa basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah dengan hadits yang mendukung pendapat bahwa basmalah tidak termasuk bagian surat Al-Fatihah, benarkah?
Menurut Ibnu Qaiyim, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca bismillah dalam shalat. Hanya saja beliau sering membacanya dengan suara lirih/sirr (tidak dikeraskan).

# [Setelah selesai membaca ta’awudz], selanjutnya beliau membaca:


“BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM”

[Artinya]: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Pemurah”, dengan suara lirih. (HR. Bukhari Muslim, Abu ‘Awanah, Thahabi, dan Ahmad
Alasan dari yang memilih (Mazhab) jahar ialah sebuah Hadits yang dirawikan oleh jamaah daripada sahabat-sahabat,di antaranya Abu Hurairah dan isteri Rasulullah s.a.w. Ummu Salamah. Bahwasanya Rasulullah s.a.w menjaharkan membaca Bismillahir¬Rahmanir-Rahim.
Kemudian itu ada pula satu riwayat dari Na'im bin Abdullah al¬Mujmar. Dia berkata.
"Aku telah sembahyang  di belakang Abu Hurairah. Aku dengar dia membaca Bismillahir-Rohmanir-Rohim, setelah itu dibacanya pula Ummul Qur'an. Setelah selesai sembahyang diapun mengucapkan salam lalu berkata kepada kami , Sesungguhnya akulah yang lebih mirip sembahyangnya dengan sembahyang Rosululloh s. a. w ".
Hadits ini dirawikan oleh an-Nasai dan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. Lalu disambungkannya. "Adapun jahar Bismillahir¬Rohmanir-Rohim itu maka sesunguhnya telah tsabit dan sah dari Nabi s.a.w ."
Hadits dirawikan pula oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim atas syarat Bukhari dan Muslim. Dan berkata al-Baihaqi : "Shahih isnadnya". Dan meriwayatkan pula ad-Daruquthni dengan sanadnya, daripada Abu Hurairah, daripada Nabi s.a.w :

10. "Adalah beliau apabila membaca sedang dia mengimami manusia, dibukanya dengan Bismillahir-Rahmanir-Rahim."
Dengan demikian selesailah soal dua Hadits Anas, bukan bertentangan, melainkan menambah cenderung kita kepada Jahar ! Setelah kita selidiki dengan seksama, semua Hadits yang membicarakan di antara jahardan siirBi,smillahir-Rahmanir-Rahim itu, jelas bahwa pedoman dari kata-kata atau sabda s.a.w sendiri (Aqwalun Nabi) tidak ada, yang memerintahkan menjahar atau menyuruh mensiirkan, dan sebaliknya.
Yang jadi pedoman ialah riwayat-riwayat dari sahabat-sahabat beliau. Baik yang menguatkan menjahar atau yang memilih siir saja. Dan setelah diselidiki pula semua sanad hadits¬hadits itu, ada saja pembicaraan orang atasnya, baik hadits yang mengatakan jahar atau yang mengatakan siir.
Malahan terdapat dua riwayat berlawanan di antara jahar dan siir dari satu orang. Sebab itulah masalah ini termasuk masalah khilafiyah masalah yang dipertikaikan orang. Atau termasuk masalah ijtihadiyah, artinya yang terserah kepada pertunbangan ijtihad masing-masing ahlinya.
Dalam hal ini terpakailah Qa'idah Ilmu Ushul yang terkenal.
"Ijtihad tidaklah dapat disalahkan dengan ijtihad pula. "
Sampai Ibnu Qayyim di dalam Zaadil-Maad mengambil satu jalan tengah. Dia berkata :
 "Sesungguhnya Nabi s.a.w adalah menjaharkan Bismillahir-Rahmanir-Rahim sekali-kali dan membacanya dengan siir pada kebanyakan kali. Dan tidak syak lagi, tentu tidaklah beliau selalu menjaharkan tiap hari dan tiap malam lima kali selama-lamanya, baik ketika dia sedang berada dalam kota ataupun sedang dalam perjalanan, akan tersembunyi saja yang demikian itu bagi Khalifah-khalifahnya yang bijak dan bagi Jumhur sahabat-sahabatnya dan ahli sejamannya yang mulia itu. Ini adalah hal yang sangat mustahil, sehingga orang perlu menggapai-gapai ke sana ke mari mencari sandaran dengan kata¬kata yang Mujmal dan hadits-hadits yang lemah. Meskipun hadits ¬hadits yang diambil itu ada yang shahih, namun dia tidaklah sharih, dan meskipun ada yang sharih , tidak pula dia shahih:"                                          Sekian kata Ibnu Qayyim.

Berkata al-Imam as-Syaukani selanjutnya di dalam Nailul¬Authaar :
"Dalam soal Ikhtilaf (perkara jahar dan siir Bismillah) ini, paling banyak hanyalah khilafiyah dalam soal Mustahab atau Masnuun. Maka tidaklah soal menjaharkan atau mensiirkan bacaan ini merupakan sembahyang atau membatalkannya. Ijma' Ulama bahwa soal siir dan jahar itu tidaklah membatalkan sembahyang. Oleh karena itu janganlah engkau terpesona pula mengikuti setengah Ulama yang memperbesar-besar soal ini dan mengobar-ngobarkan khilafiyahnya, sehinggga setengah mereka itu sampai memandangnya sebagai satu soal yang mengenai Itikad."                             Demikian kata as-Syaukani.


Tersebut pula dalam kitab Nailul Authaar, menurut berita dari Ibnu Abi Syaibah, bahwa an-Nasai' pernah berkata. "Menjaharkan Bismillahir-Rahmanir-Rahim itu adalah bid'ah."
Ibrahim bebas dengan pendapatnya, tetapi orang lain yang turut pula mencap bid'ah orang yang menjaharkan Bismillah, berkata demikian hanyalah karena taklidnya belaka kepada Ibrahim.
Orang ini bebas buat tidak menjaharkan Bismillah, tetapi menuduh orang lain, termasuk sahabat-sahabat perawi hadits sebagai Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abu Hurairah jadi tukang bid'ah, adalah suatu perbuatan yang jauh daripada sopan santun agama.
Agak panjang kita uraikan jahar atau siir Bismillah ini dalam "Tafsir" ini , gunanya ialah buat menunjukkan bahwa dalam ranting-ranting (furu'-furu') syari'at banyak terdapat hal semacam ini.  ( KUTIPAN dari TAFSIR AL AZHAR BUYA HAMKA).

Do'a kepada orang yang meninggal, sampai gak sih ?


Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى
Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia.
Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن
Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ
Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.
KH Nuril Huda

Adakah Mujtahid di masa kini ?

Seiring dengan kemajuan zaman, sering kita jumpai manusia-manusia yang mengabaikan, memandang sebelah mata dalam arti tidak mau mengakui keberadaan Madzahibul Arba’ah. Bahkan secara eksplisit mereka berani memploklamirkan diri sebagai golongan yang memiliki potensi dan layak menyandang title mujtahid mutlak. Mereka berkeyakinan mampu memutuskan permasalahan-permasalahan agama yang dihadapi dengan hanya berpegang pada Al Qur’an dan Al Hadits menurut interpretasi yang mereka miliki. Hal ini sesuai dengan slogan yang sering di gembor-gemborkan oleh Ibnu Taimiyah dan para pengekornya “Marilah kita kembali pada Al Qur’an dan Al Hadits, Marilah kita buka kembali pintu ijtihad dan marilah kita buang jauh-jauh pintu taqlid”. Slogan ini kemudian di dengungkan oleh orang-orang yahudi yang beratribut Islam(22)

Dikui ataupun tidak, mereka hanyalah komunitas manusia yang tidak punya jatidiri dalam permasalahan agama, sehingga akal dan persepsi yang mereka miliki sangatlah labil, juga tidak pernah konsis dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi, dalam satu permasalahan terkadang mereka menghukumi haram, namun dalam kesempatan yang lain justru menghukumi halal. Sekilas pandang mereka nampak kompak & bersatu, tapi realitanya mereka bercerai berai, hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat yang signifikan di antara mereka karena masing-masing dari mereka merasa memiliki potensi dalam menggali suatu hukum.
Bagaimana mungkin mereka layak disebut sebagai mujtahid sedangkan modal dasar untuk berijtihad tidak mereka miliki, disamping itu mereka mengingkari serta enggan bertaqlid kepada salah satu imam madzahibul arba’ah dan hanya mengikuti pemimpin mereka yang notabene ialah orang sesat, bahkan mereka berani mengharamkan taqlid tersebut, namun ironisnya tanpa disadari mereka tidak bisa melepaskan diri dari jeratan belenggu taqlid yang mengikat mereka, sebab seseorang tidak bisa di anggap lepas dari belenggu taqlid apabila ia belum mengetahui dalil dari sebuah hukum berikut cara penggaliannya (istinbatul ahkam) dengan pemikirannya sendiri tanpa bertanya kepada orang lai, sedangkan mereka beranggapan bahwa jika seseorang dengan sekedar bertanya tentang suatu dalil kemudian dijawab maka sudah terlepas dari taqlid.
Mereka hanyalah orang-orang yang terperdaya oleh hawa nafsu, mudah terbawa arus serta terbuai dalam aqidah yang sesat, sehingga mereka berasumsi bahwa membatasi diri dengan salah satu madzahibul arba’ah merupakan dinding pemisah dan pintu besi diantara mereka dan keinginan pribadi, oleh karena itu demi tercapainya suatu tujuan yang busuk mereka membuang taqlid secara keseluruhan dan beralih pada jalan ijtihad yang notabene merupakan hal yang impossible bagi mereka. Mungkin ibarat yang paling tepat bagi mereka adalah “Bagaikan pungguk yang merindukan bulan”.
Menurut golongan Ahli Sunnah Wal Jama’ah, orang yang ingin mengamalkan ajaran Islam dengan jalan ijtihad sendiri maka ia harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat sebagai berikut:
 Harus benar-benar mengetahui ayat-ayat suci Al Qur’an dan Al Hadits yang berkaitan dengan hukum
 Mengetahui Fiqih baik dari qoidah-qoidah dan semua permasalahannya
 Harus mengetahui hal ihwal para perawi Hadits mengenai adil atau tidaknya
 Mengetahui lafadz-lafadz yang bersifat ‘am, mujmal, mutlaq, muqayyad, nasikh, mansukh, nash, dzohir, muhkamat dan mutasyabihat. (menguasai fan Ushul Fiqih)
 Menguasai ilmu bahasa arab, ilmu lughot, ilmu nahwu shorof
 Mengetahui ijma’ dan qoul-qoul ulama fiqih
 Mengetahi khilafiyyah yang terjadi di antara para ulama
 Dan masalah-masalah lain yang erat kaitannya dengan kepentingan ijtihad (23)
Meskipun mereka bisa dikatakan sebagai mujtahid, tapi sebatas dalam hal mengeksploitir dalil agar lepas dari ikatan taqlid yang melilit diri mereka. Mereka memiliki semboyan “Kami adalah kaum cendekiawan yang punya IQ tinggi, pendapat yang cemerlang dan telah mencapai taraf kesempurnaan dalam berfikir”. Tapi sayangnya semua itu digunakan sebagai penunjang untuk mengumbar kesenangan dan memenuhi kebutuhan yang dapat menghantarkan mereka untuk menghalalkan segala sesuatu. Mereka dalam mengumbar kesenangan seperti binatang ternak yang merumput dipadang yang subur. Bila mereka tidak layak disebut sebagai golongan Ibahiyyun, maka sebutan yang tepat untuk mereka adalah Hasyawiyyun.
NAFSU DALAM BERIJTIHAD
Kaum Ibahiyyun adalah golongan yang berasumsi bahwa seorang hamba apabila telah mencapai puncak mahabbah kepada Allah , serta hatinya tak pernah lalai danmemprioritaskan iman ketimbang kufur maka ia sudah tidak terkena taklif (tuntutan hukum syara’) serta tidak akan dimasukkan Allah  kedalam neraka sebab melakukan dosa besar.(24)
Imam Dasuqi menuturkan “Golongan hasyawiyyah ialah golongan yang terisolir yang selalu kontroversi dengan pendapat jumhur ulama”. Munculnya golongan Hasyawiyyah berawal dari perseteruan yang terjadi antara mereka dengan Hasan Al Bashri, pada mulanya mereka berada dibarisan depan dalam sebuah seminar (halaqoh). Kemudian setelah dinilai mereka selalu kontra persepsi dengan jama’ah maka akhirnya di usir dari barisan depan majlis pindah kea rah pinggiran (janibil halaqoh).
Imam Taqiyuddin Assubki menuturkan “Kaum Hasyawiyyah merupakan sekelompok orang yang hina yang mengklaim sebagai pengikut setia Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan realitanya jauhnya panggang daripada api karena i’tiqad mereka tidak sama dengan beliau”.
Kaum Hasyawiyyah dalam menginterpretasi argument Imam Hambali banyak melakukan kekeliruan, sehingga para pengikut merekapun terjerumus dalam kesalahan yang sama. Sejak meninggalkan halaqoh mereka selalu saja terisolir serta tidak memiliki sosok figure pemimpin yang berwibawa dan bijaksana dalam mengambil suatu keputusan bersama. Dalam memprogandakan fahamnya ke masyarakat luas mereka selalu menjalin birokrasi dengan pemerintah, namun Allah  menghendaki lain sehingga meski mereka selalu berupaya melakukan perluasan demi kepentingan golongan tetapi ternyata tidak ada seorangpun yang ingin berhubungan serta menganut ideology mereka, kecuali ia akan mendapatkan kemalangan dan kesialan.
Tipu muslihat yang mereka lancarkan dalam meluaskan pengaruh adalah dengan meracuni i’tiqod para ulama Syafi’iyyah dan yang lain yang keluar dari pendapatnya jumhur ulama, terutama orang-orang yang berkecimpung dalam mempelajari Hadits tanpa mengukuhkan ilmu syari’at terlebih dahulu, sehingga merekapun menganggap golongan Hasyawiyyah berbicara sesuai Hadits.
Imam Ibnu Asakir (salah satu ulama Hadits yang terkemuka pada saat itu) tidak berkenan meriwayatkan Hadits pada golongan Hasyawiyyah dan tidak memberikan izin untuk menghadiri halaqoh beliau, karena khawatir mereka akan memanipulasi Hadits untuk kepentingan mereka. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Nuruddin As Syahid.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Ibnu Hajar - Premium Blogger Themes | Ma'had Miftahul Jannah