Sabtu, 14 Januari 2012

Bacaan Bismillahirrohmanirrohim dalam sholat

Hukum membaca basmalah ini terkait dengan pandangan apakah basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah atau bukan. Bagi yang berpendapat basmalah merupakan salah satu ayat surat Al-Fatihah, maka membacanya adalah wajib hukumnya. Dan bagi yang mengatakan Basmalah bukan merupakan bagian dari surat Al-Fatihah, maka tidak perlu membacanya.

1) Pendapat Basmalah Bukanlah Bagian Surat Al-Fatihah

Sedangkan ulama yang berpendapat tidak perlu membaca bismillah adalah ulama yang menyatakan bahwa bismillah bukanlah bagian dari surat Al-Fatihah. Ulama yang berpendapat demikian ialah Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Alasannya ialah karena bismillah bukan bagian dari Al-Fatihah, maka konsekuensinya tidak wajib dibaca ketika shalat. Di samping itu mereka juga berargumentasi dengan hadits berikut:

# Dari Anas bin Malik, sesungguhnya ia berkata,
"Saya shalat di belakang Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka semua tidak membaca "Bismillahir rahmanirahim" ketika memulai bacaan shalatnya." (HR. Malik dalam Muwaththa).

2) Pendapat Basmalah Termasuk Bagian Surat Al-Fatihah

Ulama yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah dan wajib membacanya ketika shalat ialah Imam Syafi'i. Alasannya ialah hadits berikut:

# Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu,
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai bacaan Al-Fatihahnya dengan Bismillah. (HR Abu Dawud, Daruqutni, Al-Khatib)

# Ibnu Juraij meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Mulaikah yang mendengar dari Ummu Salamah, bahwa:
“Sesungguhnya ia pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ummu Salamah menyatakan, ‘Ia putus-putuskan (membacanya) ayat demi ayat, seperti Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Arrahmaanir rahiim. Maaliki yaumiddin …” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

# Abu Hurairah radhiyallahu anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika kamu semua membaca Alhamdulillah, maka bacalah Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Sesungguhnya itu ayat darinya (Al-Fatihah) atau salah satu ayat darinya.” (HR. Ad-Daruqutni)

Ketika ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai bacaannya dengan "Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin" (Hadits dari Anas menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua tidak membaca "bismillah" ketika memulai bacaan surat Al-Fatihahnya), Imam Syafi'i menanggapinya dengan mengatakan, "Maksudnya ialah mereka memulai shalatnya dengan bacaan Ummul qur'an sebelum membaca surat-surat lain. Jadi bukan berarti mereka tidak membaca bismillah, baik sesudah maupun sebelum."

Menurut Imam Syafi'i, bismillah ini dibaca mengikuti sifat bacaan surat Al-Fatihah, ketika al-Fatihah pada tempat yang harus dibaca keras (jahr), maka bismillah juga harus dibaca keras, sedang kalau pada tempat yang harus dibaca lirih (sirr), maka bismillah juga harus di baca lirih. Jadi dalam madzhab Syafi'i, membaca bismillah saat membaca surat Al-Fatihah adalah wajib.

Jadi kalau kita sedang shalat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada shalat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada shalat Dzuhur, 'Ashr, satu raka’at terakhir shalat Mahgrib dan dua raka’at terakhir shalat 'Isya, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).


3) Pendapat Basmalah Termasuk Bagian Surat Al-Fatihah Tetapi Dibaca Secarah Lirih (Tidak Dikeraskan)
Dari hadits-hadits di atas, sepintas ada pertentangan antara hadits yang mendukung pendapat bahwa basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah dengan hadits yang mendukung pendapat bahwa basmalah tidak termasuk bagian surat Al-Fatihah, benarkah?
Menurut Ibnu Qaiyim, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca bismillah dalam shalat. Hanya saja beliau sering membacanya dengan suara lirih/sirr (tidak dikeraskan).

# [Setelah selesai membaca ta’awudz], selanjutnya beliau membaca:


“BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM”

[Artinya]: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Pemurah”, dengan suara lirih. (HR. Bukhari Muslim, Abu ‘Awanah, Thahabi, dan Ahmad
Alasan dari yang memilih (Mazhab) jahar ialah sebuah Hadits yang dirawikan oleh jamaah daripada sahabat-sahabat,di antaranya Abu Hurairah dan isteri Rasulullah s.a.w. Ummu Salamah. Bahwasanya Rasulullah s.a.w menjaharkan membaca Bismillahir¬Rahmanir-Rahim.
Kemudian itu ada pula satu riwayat dari Na'im bin Abdullah al¬Mujmar. Dia berkata.
"Aku telah sembahyang  di belakang Abu Hurairah. Aku dengar dia membaca Bismillahir-Rohmanir-Rohim, setelah itu dibacanya pula Ummul Qur'an. Setelah selesai sembahyang diapun mengucapkan salam lalu berkata kepada kami , Sesungguhnya akulah yang lebih mirip sembahyangnya dengan sembahyang Rosululloh s. a. w ".
Hadits ini dirawikan oleh an-Nasai dan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. Lalu disambungkannya. "Adapun jahar Bismillahir¬Rohmanir-Rohim itu maka sesunguhnya telah tsabit dan sah dari Nabi s.a.w ."
Hadits dirawikan pula oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim atas syarat Bukhari dan Muslim. Dan berkata al-Baihaqi : "Shahih isnadnya". Dan meriwayatkan pula ad-Daruquthni dengan sanadnya, daripada Abu Hurairah, daripada Nabi s.a.w :

10. "Adalah beliau apabila membaca sedang dia mengimami manusia, dibukanya dengan Bismillahir-Rahmanir-Rahim."
Dengan demikian selesailah soal dua Hadits Anas, bukan bertentangan, melainkan menambah cenderung kita kepada Jahar ! Setelah kita selidiki dengan seksama, semua Hadits yang membicarakan di antara jahardan siirBi,smillahir-Rahmanir-Rahim itu, jelas bahwa pedoman dari kata-kata atau sabda s.a.w sendiri (Aqwalun Nabi) tidak ada, yang memerintahkan menjahar atau menyuruh mensiirkan, dan sebaliknya.
Yang jadi pedoman ialah riwayat-riwayat dari sahabat-sahabat beliau. Baik yang menguatkan menjahar atau yang memilih siir saja. Dan setelah diselidiki pula semua sanad hadits¬hadits itu, ada saja pembicaraan orang atasnya, baik hadits yang mengatakan jahar atau yang mengatakan siir.
Malahan terdapat dua riwayat berlawanan di antara jahar dan siir dari satu orang. Sebab itulah masalah ini termasuk masalah khilafiyah masalah yang dipertikaikan orang. Atau termasuk masalah ijtihadiyah, artinya yang terserah kepada pertunbangan ijtihad masing-masing ahlinya.
Dalam hal ini terpakailah Qa'idah Ilmu Ushul yang terkenal.
"Ijtihad tidaklah dapat disalahkan dengan ijtihad pula. "
Sampai Ibnu Qayyim di dalam Zaadil-Maad mengambil satu jalan tengah. Dia berkata :
 "Sesungguhnya Nabi s.a.w adalah menjaharkan Bismillahir-Rahmanir-Rahim sekali-kali dan membacanya dengan siir pada kebanyakan kali. Dan tidak syak lagi, tentu tidaklah beliau selalu menjaharkan tiap hari dan tiap malam lima kali selama-lamanya, baik ketika dia sedang berada dalam kota ataupun sedang dalam perjalanan, akan tersembunyi saja yang demikian itu bagi Khalifah-khalifahnya yang bijak dan bagi Jumhur sahabat-sahabatnya dan ahli sejamannya yang mulia itu. Ini adalah hal yang sangat mustahil, sehingga orang perlu menggapai-gapai ke sana ke mari mencari sandaran dengan kata¬kata yang Mujmal dan hadits-hadits yang lemah. Meskipun hadits ¬hadits yang diambil itu ada yang shahih, namun dia tidaklah sharih, dan meskipun ada yang sharih , tidak pula dia shahih:"                                          Sekian kata Ibnu Qayyim.

Berkata al-Imam as-Syaukani selanjutnya di dalam Nailul¬Authaar :
"Dalam soal Ikhtilaf (perkara jahar dan siir Bismillah) ini, paling banyak hanyalah khilafiyah dalam soal Mustahab atau Masnuun. Maka tidaklah soal menjaharkan atau mensiirkan bacaan ini merupakan sembahyang atau membatalkannya. Ijma' Ulama bahwa soal siir dan jahar itu tidaklah membatalkan sembahyang. Oleh karena itu janganlah engkau terpesona pula mengikuti setengah Ulama yang memperbesar-besar soal ini dan mengobar-ngobarkan khilafiyahnya, sehinggga setengah mereka itu sampai memandangnya sebagai satu soal yang mengenai Itikad."                             Demikian kata as-Syaukani.


Tersebut pula dalam kitab Nailul Authaar, menurut berita dari Ibnu Abi Syaibah, bahwa an-Nasai' pernah berkata. "Menjaharkan Bismillahir-Rahmanir-Rahim itu adalah bid'ah."
Ibrahim bebas dengan pendapatnya, tetapi orang lain yang turut pula mencap bid'ah orang yang menjaharkan Bismillah, berkata demikian hanyalah karena taklidnya belaka kepada Ibrahim.
Orang ini bebas buat tidak menjaharkan Bismillah, tetapi menuduh orang lain, termasuk sahabat-sahabat perawi hadits sebagai Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abu Hurairah jadi tukang bid'ah, adalah suatu perbuatan yang jauh daripada sopan santun agama.
Agak panjang kita uraikan jahar atau siir Bismillah ini dalam "Tafsir" ini , gunanya ialah buat menunjukkan bahwa dalam ranting-ranting (furu'-furu') syari'at banyak terdapat hal semacam ini.  ( KUTIPAN dari TAFSIR AL AZHAR BUYA HAMKA).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Ibnu Hajar - Premium Blogger Themes | Ma'had Miftahul Jannah